MGMP IPS Pokja Selatan Bekerjasama dengan KPP Pratama Jepara mengadakan Seminar dan Workshop Perpajakan
Posted by mgmpipsjepara on 15.43 with No comments
Jepara - Kamis 5 Maret 2015 bertempat di SP Negeri 1
Pecangaan sekitar 40 orang guru SMP pengampu mata pelajaran IPS dengan
difasilitasi oleh MGMP IPS Jepara Pokja Selatan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Jepara mengikuti seminar dan Workshop dengan tema “ Peran Pajak
dalam Pembangunan asional dan Penghitungan Pajak Negara”.
Seminar dan Workshop Perpajakan tersebut dibuka oleh Bapak
Shofuan, S.Pd selaku Sekretari MGMP IPS Jepara, dalam sambutannya Bapak Shofuan
mengharapkan:
1. Para guru pengampu mata pelajaran IPS akan lebih memiliki
pengetahuan tentang perpajakan, sehingga diharapkan dapat meneruskan pembekalan
pengetahuan perpajakan kepada para siswa .
2. Menanamkan kesadaran kepada para guru tentang arti
pentingnya pajak bagi kelangsungan Negara, mengharapkan para guru taat dan
bangga bayar pajak, mengajak para guru sebagai agen dalam menanamkan arti
penting pajak pada anak didiknya, serta mengingatkan agar para guru mentaati
kewajiban penyampaian SPT tahunan orang pribadi.
Materi Seminar dan Worksop disampaikan oleh Bapak
Kushartoto selaku Kasie. Penindakan dari KPP Pratama Jepara membahasa tentang pengertian
dan arti penting pajak bagi kelangsungan Negara serta mengajak menjadi warga
negara yang Bangga Bayar Pajak karena Pajak itu Baik dan Pajak Agawe Santosa,
dilanjutkan pemberian materi Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai serta
penghitungan sederhananya.
Kegiatan workshop ini disambut baik oleh para guru bahkan
mereka mengharapkan kegiatan seperti ini terus berlanjut berkesinambungan
seiring dengan percepatan perubahan peraturan perpajakan, sehingga para guru
pengampu dapat segera mengetahui perubahan peraturan perpajakan yang ada dan
segera menyampaikannya kepada para siswa.
Materi pelatihan dapat di download disini:
1. Pajak
2. Cara perhitungan PPh Pasal 21
3. Cara Perhitunga PPN
4. Cara Perhitungan Bea Materai
Materi pelatihan dapat di download disini:
1. Pajak
2. Cara perhitungan PPh Pasal 21
3. Cara Perhitunga PPN
4. Cara Perhitungan Bea Materai
0 komentar:
Posting Komentar